Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Polisi selidiki laporan investasi bodong aplikasi Binomo

A. Daroini
×

Polisi selidiki laporan investasi bodong aplikasi Binomo

Sebarkan artikel ini
Polisi selidiki laporan investasi bodong aplikasi Binomo
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai menyelidiki dan mendalami laporan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option Binomo.“Binomo masih lidik minggu ini,” kata Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Menurut dia, dalam penyelidikan ini, penyidik meminta keterangan sejumlah pihak yang mempromosikan termasuk pada influencer atau affiliatornya.

Baca Juga: Putusan MK; Polisi Aktif Wajib Mundur atau Pensiun untuk Duduki Jabatan Sipil

“Iya seharusnya (influencer yang mempromosikan diperiksa-red),” kata Whisnu.

Whisnu belum menjabarkan rencana penyelidikan perkara penipuan investasi tersebut, serta pihak-pihak yang sudah dijadwalkan untuk diperiksa.

Baca Juga: Vonis 10 Tahun Penjara Direktur PT GTI Kasus Investasi Bodong Resmi Diketuk Hakim Surabaya

Menurut dia, penyidik masih mendalami perkara tersebut guna mengetahui pelanggaran pidananya.

“Masih didalami,” katanya.

Baca Juga: Ancaman di Balik Kampus: Saat Yayasan Pendidikan Dipaksa "Setor" Demi Kelangsungan Aset

Sebanyak delapan korban melapor ke Bareskrim terkait dugaan penipuan berkedok aplikasi trading binary option. Para korban mengklaim merugi hingga Rp2,4 miliar.