Setelah ditanyakan kepada teman dan anaknya, ternyata anakya dan sejumlah santri lain yang usianya 9-13 tahun telah menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku AEF, petani setempat.
Pihak keluarga korban pun berharap pelaku diproses hukum. “Kami khawatir pelaku kembali melakukan perbuatannya terhadap anak-anak yang lain,” ujar SS.
Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat
Sementara pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dan memburu pelaku sambil menunggu laporan resmi dari para korban, Senin sore (21/3/2022).












