Example floating
Example floating
Hukum

Petani Nekat Masuk Pesantren , Lampiaskan Hasrat dan Cabuli 8 Santri

A. Daroini
×

Petani Nekat Masuk Pesantren , Lampiaskan Hasrat dan Cabuli 8 Santri

Sebarkan artikel ini
Petani Masuk Pesantren Lampiaskan Hasrat dan Cabuli

Seorang petani di Tegalwaru, Purwakarta , Jawa Barat nekat memasuki pondok pesantren dan mencabuli santri berulang-ulang hingga mencapai 8 kali.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku datang ke pondok pesantren kemudian melakukan pelecehan terhadap santri yang sedang terlelap tidur.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Aksi bejat sang petani itu terungkap setelah seorang santri yang menjadi korban bercerita kepada orang tuanya, atas perbuatan cabul yang dilakukan pelaku bernama AEF alias Haji Kocok (45).

Setelah dicek ternyata benar, AEF yang merupakan warga sekitar pondok pesantren diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap santri yang tengah tidur di pondok pesantren. “Biasanya pelaku datang lewat tengah malam disaat kondisi sudah sepi,” tutur SS, orang tua salah satu korban.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

SS menjelaskan, awalnya ia curiga dengan perilaku anaknya yang selalu mengurung diri di kamarnya bahkan, anaknya itu tak mau mengaji ke pondok pesantren karena malu.