Blitar, Memo.co.id
Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pendukung Reforma Agraria (AMPERA) menggelar aksi penyampaian pendapat di Blitar Raya, Kamis (18/12/2025). Sejumlah kantor strategis menjadi sasaran aksi, mulai dari Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, hingga Kantor ATR/BPN Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Putusan PK MA Dinilai Perjelas Status Kepemimpinan PSHT, Tim Kuasa Hukum Beberkan Landasannya
Aksi tersebut menarik perhatian publik lantaran massa membawa keranda mayat sebagai simbol kritik. Keranda itu dimaknai sebagai gambaran matinya penindakan terhadap praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan persoalan agraria. Simbol tersebut diperkuat dengan berbagai poster dan selebaran yang menuntut pembongkaran mafia tanah, mafia hutan, serta mafia hukum.
Koordinator Aksi AMPERA, Muhammad Erdin Subchan, menyampaikan bahwa aksi ini lahir dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap lemahnya penegakan hukum. Ia menilai banyak laporan dan pengaduan publik terkait dugaan korupsi dan konflik agraria yang tidak pernah mendapatkan kejelasan tindak lanjut.
Baca Juga: CV Bumi Indah Respons Keluhan Warga Soal Bau, Hasil Uji Lab Segera Keluar
“Keranda ini adalah simbol kegelisahan kami. Penanganan kasus korupsi seolah berhenti di tengah jalan, tanpa kepastian dan transparansi, hingga akhirnya menghilang begitu saja,” ujar Erdin dalam orasinya.












