Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Pengakuan Mantan Dosen Uniska Kediri Jadi Otak Manipulasi Nilai Seleksi Perangkat Desa

A. Daroini
×

Pengakuan Mantan Dosen Uniska Kediri Jadi Otak Manipulasi Nilai Seleksi Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini

“Saya dapat uang Rp 3,2 miliar dari Terdakwa Sutrisno yang selanjutnya saya bagi dengan Iwan Wahyu Setiawan, Mahatir dan Stevanus,” kesaksian Wahid Hasyim.

Tim yang terdiri dari beberapa orang dengan peran teknis berbeda ini memiliki kemampuan untuk mengintervensi sistem digital CAT, sehingga nilai akhir peserta bisa disesuaikan dengan pesanan para terdakwa.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Bendahara PKD Sutrisno 9 Tahun Penjara Kasus Suap Perangkat Desa di Kediri, Imam Jamiin dan Darwanto 7 Tahun Penjara

Uang haram tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada anggota tim lainnya yang bertugas sebagai eksekutor teknis rekayasa nilai. Pengakuan ini mempertegas adanya komplotan terorganisir yang memanfaatkan celah dalam sistem birokrasi desa untuk keuntungan pribadi.

Uniknya, saat ditanya mengenai motif di balik tindakan kriminal tersebut, saksi memberikan jawaban yang paradoks. Ia berdalih bahwa rekayasa ini dilakukan untuk “menata” Kabupaten Kediri agar ke depannya tidak ada lagi praktik kecurangan serupa.

Baca Juga: Sidang Korupsi Perangkat Desa Kediri Ungkap Dugaan Rekayasa Seleksi Libatkan Unisma

Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan fakta aliran uang miliaran rupiah yang masuk ke kantong pribadinya. Persidangan ini menjadi pengingat keras bagi pemerintah daerah mengenai kerentanan sistem seleksi digital terhadap intervensi oknum yang memiliki akses teknis.

Sidang kasus suap perangkat desa Kediri ini diperkirakan akan terus mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam pusaran korupsi di tingkat desa.

Baca Juga: Misteri Sosok Guru Dalam Skandal Manipulasi Naskah Ujian Dan Sistem CAT

Dengan adanya pengakuan terbuka dari aktor intelektual rekayasa nilai ini, publik kini menanti ketegasan hukum bagi para kepala desa dan oknum yang telah mencederai integritas tata kelola pemerintahan desa di Jawa Timur.