Example floating
Example floating
Home

Pemerintah Stop Bantuan Pangan, Apa Alasan Sebenarnya?

Alfi Fida
×

Pemerintah Stop Bantuan Pangan, Apa Alasan Sebenarnya?

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Stop Bantuan Pangan, Apa Alasan Sebenarnya?
Pemerintah Stop Bantuan Pangan, Apa Alasan Sebenarnya?

Dalam surat tersebut, Deputi bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, meminta Bulog untuk menghentikan sementara penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Bantuan Pangan Beras mulai tanggal 8-14 Februari 2024 di seluruh wilayah.

Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran Pemilu 2024 dan memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional

“Untuk memastikan penyaluran bantuan pangan berjalan tepat waktu, kami meminta Perum BULOG untuk mengoptimalkan penyaluran sebelum dan sesudah masa tenang serta berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Ketut dalam surat tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan penyaluran bantuan beras sebanyak 10 kg kepada 22 juta KPM akan dilanjutkan hingga bulan Juni 2024, dan jika memungkinkan, dapat diperpanjang setelah bulan Juni.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Program bantuan ini diluncurkan sejak Maret 2023 untuk menangani lonjakan harga beras yang terjadi sejak Agustus 2022.

Pada tahun 2023, bantuan ini diberikan dalam 2 tahap, yaitu pada periode Maret-Mei 2023 dan September-Desember 2023. Program bantuan pangan ini diyakini efektif dalam mengendalikan inflasi nasional dan harga beras yang terus meningkat.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Langkah Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Pangan dan Mendukung Kelancaran Pemilu 2024

Dalam rangka mendukung kelancaran Pemilihan Umum 2024 dan memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemerintah Indonesia melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menginstruksikan Perum Bulog untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan berupa beras.

Meskipun ada penundaan dalam penyaluran bantuan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan penyaluran bantuan beras 10 kg kepada 22 juta KPM akan dilanjutkan hingga bulan Juni 2024.

Program ini telah terbukti efektif dalam mengendalikan inflasi nasional dan menjaga ketersediaan beras di tengah lonjakan harga yang terjadi sejak tahun 2022.