Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Pembunuhan Sadis dengan Korban Nenek Terungkap, Pelakunya Ini

A. Daroini
×

Pembunuhan Sadis dengan Korban Nenek Terungkap, Pelakunya Ini

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan Sadis dengan Korban Nenek Terungkap, Pelakunya Ini

 

Memo.co.id |Pembunuhan Sadis dengan Korban Nenek Terungkap, Pelakunya Ini |– Satreskrim Polres Aceh Barat, akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang  nenek. Korban ditemukan bersimbah darah, dengan leher nyaris putus akibat digorok pelaku menggunakan cutter.

Baca Juga: Thariq Megah Ajukan Perlawanan Hukum atas Dakwaan KPK sementara Maidi Pilih Pembuktian

Bukan hanya membunuh korban, pelaku yang diketahui berinisial Zul tersebut, juga menggasak perhiasan emas milik korban berupa gelang emas seberat 30 gram. Kasus pembunuhan dan perampokan ini, terjadi sekitar satu bulan lalu.

Dihadapan polisi, Zul mengakui seluruh perbuatannya. Dia nekad menghabisi nyawa korbannya yang diketahui bernama Dahniar, karena sakit hati setelah tidak diberi pinjaman uang.

Baca Juga: Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Didakwa Jaksa KPK Peras STIKES Hingga Terima Fee Proyek Rp 2,25 Miliar

Tersangka Zul mengaku sangat menyesal atas pembunuhan keji yang dilakukannya. “Saya terjerat utang, dan butuh uang. Saya pinjam uang Rp3 juta, tetapi ditolak, sehingga saya sakit hati,” ujarnya dihadapan polisi, Selasa (28/9/2021).

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda mengatakan, motif pelaku nekad menghabisi nyawa korban karena dirundung sakit hati setelah korban tidak memberikan pinjaman uang kepada pelaku.

Baca Juga: Skenario Licik Bupati Ponorogo Bikin Perbup 114 2021 Loloskan Sultan Magetan Jadi Direktur RSUD Hingga OTT KPK

“Akibat perbuatannya, tersangka Zul telah kami tahan untuk kepentingan penyelidikan. Kepada tersangka, kami menjeratnya dengan Pasal 338, dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pembunuhan, yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas Andrianto.