Example floating
Example floating
Hukum

Pelaku Utama Penyelundupan Sabu Dari Aceh Tamiang Ke Lampung Selatan

Alfi Fida
×

Pelaku Utama Penyelundupan Sabu Dari Aceh Tamiang Ke Lampung Selatan

Sebarkan artikel ini
Pelaku Utama Penyelundupan Sabu Dari Aceh Tamiang Ke Lampung Selatan
Pelaku Utama Penyelundupan Sabu Dari Aceh Tamiang Ke Lampung Selatan

MEMO

Calon legislatif terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam sindikat internasional penyelundupan sabu, setelah polisi berhasil mengungkap kasus besar di Lampung Selatan.

Baca Juga: KPK Dalami Modus Ancaman Surat Mundur Terhadap Sembilan Pejabat Pemkab Tulungagung

Sofyan Ditangkap! Calon Legislatif Terlibat Sindikat Sabu Internasional

Seorang calon legislatif terpilih dari PKS untuk DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, diduga terlibat dalam sindikat penyelundupan sabu internasional yang berbasis di Malaysia.

Menurut Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, penangkapan Sofyan dilakukan setelah polisi mengungkap kasus penyelundupan 70 kilogram sabu di Bakauheni, Lampung Selatan, pada hari Minggu, 10 Maret.

Baca Juga: Majelis Hakim Pertimbangkan Penglibatan Bupati dan Pejabat di Pemkab Dalam Kasus Suap Perangkat Desa di Kediri

“Pada awalnya, TKP berada di Bakauheni, Lampung Selatan, pada Minggu, 10 Maret 2024, dengan 70 kilogram sabu sebagai barang bukti. S yang bersangkutan adalah calon legislatif terpilih nomor 1 dari Kota Aceh Tamiang,” ujarnya dalam keterangan melalui pesan singkat pada Senin, 27 Mei.

Dalam penangkapan awal tersebut, polisi berhasil menangkap tiga kurir yang bertugas membawa sabu tersebut keluar dari Aceh, yaitu IA, RY, dan SR.

Baca Juga: Sidang Kasus Perangkat Desa Kediri: Terdakwa Ungkap Arahan Bupati Dhito Menangkan Caleg PDIP dalam Pledoi

Selanjutnya, Tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengembangan dan mengidentifikasi Sofyan sebagai bandar utama dan pemodal dalam jaringan penyelundupan sabu tersebut.