Example floating
Example floating
Hukum

Klarifikasi Polisi Terkait Penangkapan Pegi Setiawan di Cirebon

Alfi Fida
×

Klarifikasi Polisi Terkait Penangkapan Pegi Setiawan di Cirebon

Sebarkan artikel ini
Klarifikasi Polisi Terkait Penangkapan Pegi Setiawan di Cirebon
Klarifikasi Polisi Terkait Penangkapan Pegi Setiawan di Cirebon

MEMO

Polisi mengklarifikasi pencabutan status DPO terhadap dua tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon setelah menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, menyebabkan perhatian publik terkait kebenaran informasi dari para tersangka sebelumnya.

Baca Juga: KPK Dalami Modus Ancaman Surat Mundur Terhadap Sembilan Pejabat Pemkab Tulungagung

Penjelasan Mengenai Status DPO dan Tersangka Baru

Polisi telah menjelaskan alasan di balik pencabutan status DPO terhadap dua tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon setelah menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan.

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, “Dari hasil penyelidikan, hanya ada satu DPO yang sebenarnya. Nama-nama lain yang disebutkan hanya informasi dari tersangka sebelumnya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.”

Baca Juga: Majelis Hakim Pertimbangkan Penglibatan Bupati dan Pejabat di Pemkab Dalam Kasus Suap Perangkat Desa di Kediri

Dengan penangkapan Pegi Setiawan, jumlah total tersangka dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon kini mencapai sembilan orang.

“Saat ini, yang masih berstatus DPO hanya Pegi Setiawan,” tambahnya.

Baca Juga: Sidang Kasus Perangkat Desa Kediri: Terdakwa Ungkap Arahan Bupati Dhito Menangkan Caleg PDIP dalam Pledoi

Namun, Surawan juga menyatakan kemungkinan adanya tersangka lain yang belum terungkap, dan penyidik akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Polda Jabar telah mengeluarkan DPO terhadap tiga tersangka lainnya dalam kasus yang sama, termasuk Pegi Alias Perong, Andi, dan Dani.