BLITAR, memo.co.id
Galian tanah, tumpukan pasir, dan coran beton yang berserakan kini menghiasi ruas Jalan Sedap Malam RT 2 RW 14, tepat di jantung Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Di antara debu proyek dan hiruk-pikuk kendaraan, para pedagang kecil di sekitar Pasar Templek terpaksa menelan pil pahit: dagangan sepi, pembeli menjauh, dan pendapatan anjlok drastis.
Proyek yang disebut-sebut sebagai pengelolaan dan pengembangan sistem drainase dengan nilai Rp197.074.000 itu kini menjadi momok bagi warga sekitar.
Bagi Supri, pedagang sembako di tepi Jalan Sedap Malam, proyek ini bukan lagi soal gangguan sementara. Ia menyebutnya sebagai “bencana kecil” yang memukul ekonomi rakyat kecil.
“Pembeli mau berhenti saja susah. Kios saya ketutup galian, aksesnya terhalang. Otomatis, mereka malas mampir,” keluh Supri sambil menunjuk tumpukan pasir dan batu yang menutupi separuh jalan depan kiosnya.
Baca Juga: Limbah Peternakan Sapi Cemari Sungai di Blitar Selatan, DPRD Desak Pemerintah Desa Lebih Peka
“Sejak proyek ini jalan, omzet turun drastis. Penghasilan turun, tapi kebutuhan tetap jalan. Kami rugi besar gara-gara proyek yang nggak jelas ini,” tambahnya lirih.
Pemandangan serupa juga terlihat di deretan kios lain. Beberapa pedagang memilih menutup lebih awal karena tak sanggup menanggung kerugian. Sebagian lagi bertahan sambil berharap proyek segera rampung meski tanpa kepastian kapan.
Baca Juga: Dari Kandang Sapi ke Sungai Limbah: Jejak Aneh Sertifikat 21 Hektar di Gunung Gede
“Kalau kios sebelah sampai dipasang jembatan darurat, Mas, buat aksesnya. Bahaya kalau nggak dibikinin ginian, bisa jatuh. Tapi ya tetap saja pelanggan banyak yang males mampir, pilih belanja di tempat lain yang nggak ada galiannya,” ujar seorang pedagang lain yang enggan disebutkan namanya.
Pada jam-jam sibuk, antrean kendaraan mengular hingga pertigaan Pasar Templek. Pengendara motor terpaksa naik ke trotoar, sementara mobil harus merayap pelan.
“Sudah seminggu ini kalau lewat sini pasti macet. Apalagi pagi-pagi, bisa setengah jam cuma buat lewatin satu ruas,” keluh Dedi, pengemudi ojek online.
“Kalau memang proyek pemerintah, ya harus jelas. Jangan dibiarkan begini, warga jadi korban semua,” tambahnya geram.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar, Erna Santi, mengaku belum menerima laporan lengkap soal proyek tersebut.
“Kami ini menjalankan amanah pembangunan atas usulan dari masyarakat baik melalui musrenbang, hasil reses, hasil kajian, maupun prioritas daerah,” jelas Erna saat dihubungi memo.co.id.












