NGANJUK,MEMO.CO.ID –
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk, Wahyu Heri Purnama,SH.MH belum bisa memberikan keterangan apapun terhadap sejumlah awak media terkait hasil klarifikasi terhadap sepuluh anggota BPD Desa Ngepeh Kecamatan Loceret yang dimintai keterangan hari ini (4/9). Yang disampaikan kepada awak media hanya sebatas materi pertanyaan yang diajukan kepada seluruh BPD sebanyak lima item berkaitan kegiatan fisik dan non fisik ditahun anggaran 2015.
” Masing masing BPD kita klarifikasi selama tiga jam. Pertanyaanya tidak jauh dari tugas dan wewenang BPD,” terangnya usai memeriksa para BPD.