NGANJUK,MEMO.CO.ID –
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk, Wahyu Heri Purnama,SH.MH belum bisa memberikan keterangan apapun terhadap sejumlah awak media terkait hasil klarifikasi terhadap sepuluh anggota BPD Desa Ngepeh Kecamatan Loceret yang dimintai keterangan hari ini (4/9). Yang disampaikan kepada awak media hanya sebatas materi pertanyaan yang diajukan kepada seluruh BPD sebanyak lima item berkaitan kegiatan fisik dan non fisik ditahun anggaran 2015.
” Masing masing BPD kita klarifikasi selama tiga jam. Pertanyaanya tidak jauh dari tugas dan wewenang BPD,” terangnya usai memeriksa para BPD.
Ditanya wartawan tentang rencana kejaksaan akan mengirim surat panggilan lanjutan kepada kelompok perangkat desa termasuk panitia kegiatan (PK) dibenarkan oleh kasi intel. Menurut dia kejaksaan akan memanggil perangkat desa dan panitia kegiatan pada hari Selasa (5/9). ” Pemanggilan ini sifatnya masih klarifikasi belum tahap pemeriksaan,” lanjutnya.
Sementara disampaikan Ketua BPD Desa Ngepeh,Hanafi mengaku diklarifikasi selama tiga jam. Materi yang ditanyakan seputar kegiatan pembangunan fisik dan non fisik di tahun anggaran 2015. ” Hari ini adalah panggilan perdana . Untuk selanjutnya akan dipanggil lagi atau tidak saya tidak tahu.Rencananya giliran perangkat desa dan panitia kegiatan yang akan dipanggil,” tuturnya. (adi)