Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Pasangan Selingkuh Direndam Dalam Air Laut – Ini Video Saat DiSanksi Adat

A. Daroini
×

Pasangan Selingkuh Direndam Dalam Air Laut – Ini Video Saat DiSanksi Adat

Sebarkan artikel ini

Sulawesi, Memo.co.id

Karyawan BNI dan pegawai Taspen di Kota Palu kedapatan melakuan selingkuh. Keduanya sudah saling memiliki pasangan. Perselingkuihan keduanya tercium hingga mendapatkan sanksi adat .

Baca Juga: Vonis 10 Tahun Penjara Direktur PT GTI Kasus Investasi Bodong Resmi Diketuk Hakim Surabaya

Keduanya, ketahuan melakukan tindakan tidak pantas saat berada dalam sebuah kamar di tempat tinggal si pria di Perumahan BTN Taman Ria State, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Palu, Sulawesi Tengah.

NS (laki-laki) dan DR (wanita) pun terpaksa harus menerima hukuman dari warga.
Oknum karyawan BNI dengan pegawai Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) Kota Palu, Sulawesi Tengah itu akhirnya direndam di laut.

Baca Juga: Ancaman di Balik Kampus: Saat Yayasan Pendidikan Dipaksa "Setor" Demi Kelangsungan Aset