Marhaen Jumadi atau akrab disapa Kang Marhaen menguraikan, RPJMD 2025–2029 akan menjadi peta jalan pembangunan Kabupaten Nganjuk, menitikberatkan pada peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dokumen awal RPJMD tersebut turut dibagikan kepada anggota DPRD untuk masukan sebelum finalisasi.
Sedangkan Raperda tentang Desa, hasil penyempurnaan Pansus III, memperkuat peran pemerintah desa dalam mengelola anggaran dan potensi lokal. Beberapa poin krusial meliputi mekanisme transparansi keuangan desa, penguatan kapasitas aparatur desa, dan insentif bagi inovasi pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Apa Hak Korban Penganiayaan Di Bawah Umur ? Begini Tanggapan Aktifis Sosial Tanti Niswatin
Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono menambahkan, dengan selesainya pembahasan ini, DPRD siap mendukung percepatan implementasi kebijakan. Semoga sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin erat, mewujudkan otonomi daerah yang dinamis, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Rapat paripurna ditutup dengan komitmen bersama untuk mempercepat proses pengesahan Raperda dan penuntasan RPJMD, sebagai pijakan utama membangun Nganjuk yang lebih maju dan sejahtera.( Adi/adv).












