NGANJUK , MEMO – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Nganjuk resmi menyempurnakan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk yang digelar di Gedung DPRD, Selasa (20 Mei 2025).
Dipimpin Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono bersama Wakil Ketua Ulum Basthomi dan Bupati Marhaen Djumadi.
Baca Juga: Apa Hak Korban Penganiayaan Di Bawah Umur ? Begini Tanggapan Aktifis Sosial Tanti Niswatin
Rapat paripurna membahas dua agenda penting: penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) I terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta Laporan Pansus III atas penyempurnaan Raperda tentang Desa.
Dalam sambutannya, Bupati Marhaen Djumadi menegaskan penyempurnaan kedua Raperda ini adalah langkah konkret untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat. Dokumen ini akan menjadi pondasi hukum yang kuat bagi pembangunan membimbing seluruh elemen pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.












