Example floating
Example floating
HukumKriminal

Panglima TNI Beberkan Rahasia Mengejutkan tentang Impunitas Prajurit!

×

Panglima TNI Beberkan Rahasia Mengejutkan tentang Impunitas Prajurit!

Sebarkan artikel ini
Panglima TNI Beberkan Rahasia Mengejutkan tentang Impunitas Prajurit!
Panglima TNI Beberkan Rahasia Mengejutkan tentang Impunitas Prajurit!
Example 468x60

MEMO

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, menegaskan perlunya ketenangan dalam penanganan tindak pidana yang melibatkan prajurit di peradilan militer terkait dengan kasus dugaan korupsi di Basarnas. Ia menolak anggapan bahwa peradilan militer memberikan kekebalan bagi prajurit dan menantang pihak-pihak yang menyebutkan hal tersebut untuk membuktikan pernyataannya.

Panglima TNI berkomitmen untuk mentaati hukum dan menyatakan bahwa TNI tidak akan mendapatkan imunitas jika ada anggota yang bersalah.

Kasus Dugaan Korupsi Basarnas: TNI Tidak Akan Diberi Kekebalan

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, mengajak masyarakat untuk tenang dalam penanganan tindak pidana yang melibatkan prajurit di peradilan militer. Hal ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di Basarnas yang melibatkan dua anggota TNI.

Yudo menantang pihak-pihak yang menyebutkan bahwa peradilan militer memberikan kekebalan bagi prajurit untuk membuktikan pernyataan mereka. Menurutnya, sejauh ini terdapat kesalahpahaman bahwa TNI akan mendapatkan imunitas jika masuk ke peradilan militer, padahal hal tersebut tidaklah benar.

“Saya lihat dari pembicaraan selama ini seolah-olah TNI kalau salah masuk peradilan militer ada imunitas, tidak ada,” kata Yudo saat membuka Panglima TNI Cup 2023, di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (4/8).

Yudo menambahkan, jika ada anggota TNI yang melakukan kesalahan, maka akan dilakukan penyidikan dan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tidak ada kekebalan bagi prajurit yang bersalah.

Dalam penanganan tindak pidana oleh prajurit, Yudo menjelaskan bahwa pihaknya mengacu pada UU No 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Jika ada keinginan untuk mengubah peraturan tersebut, Yudo menyatakan bahwa TNI akan tunduk pada keputusan pemerintah.

Panglima TNI Minta Masyarakat Tidak Khawatir, Prajurit Akan Ditindak Tegas

“Kita tunduk pada hukum. Kalau mau diubah dan sebagainya kita tunduk pada keputusan politik negara. Kita kan melaksanakan ini, ini adalah keputusan politik negara, ya kita laksanakan,” ungkapnya.

Yudo juga memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang meragukan penanganan kasus ini untuk mengikuti penyidikan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) terhadap anggota TNI yang terlibat tindak pidana. Selain itu, ia juga mempersilakan untuk melihat langsung lokasi penahanan prajurit tersebut.

“Jadi jangan selalu bilang produk orde baru, kita semuanya produk orde baru. Kita akui atau tidak, produk orde baru semuanya, karena memang saat itu kita lalui semua,” tegasnya.

Sebelumnya, Puspom TNI telah menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas. Kedua anggota TNI yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Kabasarnas RI periode 2021-2023, Marsdya Henri Alfiandi, dan Koordinator Administrasi Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Panglima TNI Minta Tidak Ada Impunitas bagi Prajurit dalam Penanganan Tindak Pidana: Kasus Dugaan Korupsi Basarnas

Dalam kesimpulan, Laksamana Yudo Margono menegaskan kembali komitmen TNI untuk berada di bawah hukum dan menghormati keputusan politik negara. Ia menekankan bahwa tidak ada kekebalan bagi prajurit TNI yang melakukan tindak pidana, dan mereka akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara ini.

Panglima TNI berharap masyarakat dapat memahami bahwa penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas tanpa pandang bulu terhadap siapapun, termasuk anggota TNI, yang terlibat dalam kasus tindak pidana.

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.