Example floating
Example floating
Hukum

Pacarnya Disayang, Isi Dompetnya Juga Disayang, Ini Modus Mahasiswa

A. Daroini
×

Pacarnya Disayang, Isi Dompetnya Juga Disayang, Ini Modus Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

“ Korban kaget, nyatanya yang mengutip uangnya tidak lain pacarnya sendiri. Pengambilan duit pada sejumlah ATM di Kabupaten Madiun serta Kabupaten Nganjuk,” jelasnya.

Pihak korban sesungguhnya telah berupaya menawarkan permasalahan ini supaya dituntaskan dengan cara kekeluargaan. Harapan korban, supaya duit didapat dikembalikan.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar

“ Apalagi, korban memohon perantaraan di Polsek Mejayan, sebab tidak terdapat itikad bagus kesimpulannya terdakwa kita ambil, dekat 3 minggu yang kemudian di rumahnya,” ucapnya.

Terdakwa berterus terang mengenali no pin ATM kepunyaan pacarnya pada dikala mengantar pacarnya mengambil duit di ATM.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Bendahara PKD Sutrisno 9 Tahun Penjara Kasus Suap Perangkat Desa di Kediri, Imam Jamiin dan Darwanto 7 Tahun Penjara

“ Aku ketahui pin kartu ATM, dikala pemungutan sempat menatap serta dihafal. Ia( korban) biasa meletakkan dompet di jok motor, aku pinjam pura- pura membeli sesuatu,” sesalnya.

Dampak perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 Bagian( 1) KUHP mengenai perampokan. Pelaku rawan hukuman maksimum 5 tahun bui

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi