Example floating
Example floating
Hukum

Pacarnya Disayang, Isi Dompetnya Juga Disayang, Ini Modus Mahasiswa

A. Daroini
×

Pacarnya Disayang, Isi Dompetnya Juga Disayang, Ini Modus Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

“ Korban kaget, nyatanya yang mengutip uangnya tidak lain pacarnya sendiri. Pengambilan duit pada sejumlah ATM di Kabupaten Madiun serta Kabupaten Nganjuk,” jelasnya.

Pihak korban sesungguhnya telah berupaya menawarkan permasalahan ini supaya dituntaskan dengan cara kekeluargaan. Harapan korban, supaya duit didapat dikembalikan.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

“ Apalagi, korban memohon perantaraan di Polsek Mejayan, sebab tidak terdapat itikad bagus kesimpulannya terdakwa kita ambil, dekat 3 minggu yang kemudian di rumahnya,” ucapnya.

Terdakwa berterus terang mengenali no pin ATM kepunyaan pacarnya pada dikala mengantar pacarnya mengambil duit di ATM.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

“ Aku ketahui pin kartu ATM, dikala pemungutan sempat menatap serta dihafal. Ia( korban) biasa meletakkan dompet di jok motor, aku pinjam pura- pura membeli sesuatu,” sesalnya.

Dampak perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 Bagian( 1) KUHP mengenai perampokan. Pelaku rawan hukuman maksimum 5 tahun bui

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri