Desakan pada kejaksaan untuk menetapkan Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak senilai 4,9 Miliyar, terus menguat. Salah satunya datang dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Rakyat Djelata (RaDja).
Ketua Ormas RaDja, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetiono, bahkan menyebut pihaknya akan melakukan syukuran besar-besaran jika Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menetapkan Rini Syarifah atau Mak Rini sebagai tersangka.
“Kalau kejaksaan menetapkannya sebagai tersangka, kita akan syukuran besar-besaran. Karena mantan bupati itu bertanggung jawab dalam seluruh penggunaan anggaran. Semua keputusan pasti atas restu bupati, sebagai orang nomor satu. Maka tuntutan kami, kejaksaan harus bisa menyeret Mantan Bupati Blitar ini sebagai tersangka,” tegas Bagas saapan akrabnya.
Bagas mengaku pihaknya akan terus mengawal proses penegakan hukum ini sampai tuntas. Tak tanggung-tanggung, ia juga mengancam akan mengerahkan ribuan massa untuk berunjuk rasa, apa bila Korps Adhyaksa melempem ditengah jalan.
“Kalau melempem, kami akan demo besar-besaran. Karena bupati itu penanggung jawab anggaran, semua proyek dan keputusan dari para OPD pasti atas izinnya,” tegasnya.