MEMO – Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah tegas untuk menertibkan truk-truk ODOL (Over Dimension Over Loading). Instruksi ini terungkap setelah pertemuan antara Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dengan Presiden di Istana Kepresidenan pada hari Kamis (17/4/2025).
“Masalah ODOL ini jadi sorotan utama, dan Presiden langsung memberikan arahan supaya segera ditangani,” ungkap Lasarus. Ia pun menambahkan bahwa pembahasan ini selaras dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berlaku.
Lebih lanjut, Presiden menekankan pentingnya penyelesaian masalah truk ODOL secepatnya. Alasannya, kondisi jalan saat ini sudah kewalahan menanggung beban muatan yang berlebihan.
“Presiden menegaskan, kita harus tuntaskan masalah ODOL ini. Sebab, infrastruktur jalan yang kita bangun sudah tidak sanggup lagi menahan beban kendaraan yang melebihi kapasitas,” jelasnya.