MEMO – Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi wakaf uang selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi, mengingat potensi besar wakaf dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Adib, mengimbau agar masyarakat memanfaatkan bulan suci Ramadhan ini sebagai kesempatan untuk menggali potensi wakaf, terutama yang belum banyak tereksplorasi, yakni wakaf uang.
“Saya mengajak kita semua untuk menjadikan bulan Ramadhan sebagai waktu yang tepat untuk mengoptimalkan potensi wakaf. Terutama yang kurang tersentuh, yaitu wakaf uang,” kata Adib dalam wawancara yang dilakukan di Jakarta, Sabtu (1/3/2025).
Badan Wakaf Indonesia (BWI) bekerja sama dengan Kemenag DKI Jakarta serta lembaga perbankan syariah kini menyediakan fasilitas QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk memudahkan masyarakat yang ingin menyetorkan wakaf uang.
Adib menekankan bahwa berwakaf tidak selalu harus melibatkan tanah atau properti. “Tidak perlu memiliki tanah luas atau lahan untuk berwakaf, cukup dengan uang, siapa saja bisa melakukannya,” ujar Adib. Bahkan, dengan uang mulai dari Rp20.000, seseorang sudah bisa berwakaf melalui BWI.
Wakaf uang ini jika dikelola dengan baik, dapat digunakan untuk banyak hal yang bermanfaat bagi umat, seperti beasiswa pendidikan, pembangunan masjid, bantuan pesantren, hingga layanan kesehatan. Adib pun menambahkan, jika potensi wakaf ini digali lebih dalam, manfaatnya bisa sangat besar. “Wakaf uang ini sangat dahsyat jika dikelola dengan benar,” katanya.
Adib juga mengajak umat Islam untuk memanfaatkan Ramadhan sebagai waktu yang tepat untuk berbagi kebahagiaan, dengan memperbanyak infak, zakat, dan sedekah.
Lebih jauh lagi, Adib mendorong umat Islam untuk menjadikan bulan suci ini sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Kemenag telah menetapkan bahwa awal puasa Ramadhan tahun ini jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025, yang telah diputuskan dalam Sidang Isbat di Gedung Kemenag RI pada Jumat (28/2/2025). Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Indonesia bisa memulai Shalat Tarawih pada Jumat malam.