Pasuruan, Memo
Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama tujuh hari di Kabupaten Pasuruan mencatat peningkatan tajam jumlah pelanggaran lalu lintas. Total pelanggaran yang tercatat sebanyak 124.503 kasus, mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tujuh hari sebelum operasi yang hanya berjumlah 4.917 pelanggaran.
Berdasarkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Satlantas Polres Pasuruan, lonjakan terbesar terjadi pada kategori tilang manual. Tahun ini, jumlah tilang manual mencapai 29.659 kasus, meningkat drastis hingga 1.167 persen dibandingkan periode sebelum operasi yang hanya 2.338 kasus. Hal serupa terjadi pada tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile yang naik dari 759 menjadi 9.900 pelanggaran, atau melonjak hingga 1.243 persen.
Sementara itu, tilang ETLE statis justru mengalami penurunan dari 12.108 menjadi 9.245 kasus. Penurunan ini mengindikasikan bahwa masyarakat mulai berhati-hati di titik-titik pengawasan ETLE statis. Di sisi lain, jumlah teguran yang diberikan kepada pelanggar justru menurun cukup signifikan dari 101.966 menjadi 75.699. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif mulai digantikan dengan penindakan langsung oleh petugas di lapangan.












