Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Kediri

Nyabu di Kos kosan, Purel Cantik Ini Diringkus Polisi

Avatar
×

Nyabu di Kos kosan, Purel Cantik Ini Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Nyabu di Kos kosan, Purel Cantik Ini Diringkus Polisi
Nyabu di Kos kosan, Purel Cantik Ini Diringkus Polisi

Kediri, Memo
Enak enakan nyabu di kos kosan, purel atau pemandu lagu di sebuah karaoke di Kediri, berisial Rena (23) diringkus polisi di rumah kos-an di Gampengrejo Kbaupaten Kediri. Sabu seberat 0.68 gram dan ponsel miliknya diamankan. Rena kini harus mendekam di hotel prodio.

AKP Budi Lartono, kasubag humas POlres Kediri mengatakan bahwa p[ihaknya melakukan penangkapan terhadap pemandu lagu tersebut lantaran ada informasi dan pengaduan dari masyarakat. Wanita itu, dikenal sebagai pemandu lagu. Bekerja di sebuah tempat hiburan karaoke di Kediri. Dia kos di rumah kos kosan di Gampenbgrejo Kabupaten Kediri.

Awalnya, petugas belum yakin, jika informasi dari masyarakat tersebut tidak berdasarkan bukti. Namun, beberapa polisi, menemukan sinyal bahwa Rena, memiliki sejumlah sabu sabu. Dugaan polisi, sabu sabu itu dipakai sendiri di kos kosan. Pasalnya, informasi yang diperoleh petugas, belum ada tanda tanda bahwa Rena terlibat jaringan peredar5an narkoba.

Seteah lidik awal dan minta ingformasi dari kenalannya, petugas melakuan penggrebakan di rumah kos kosannya. Petugas menemukan barang bukti total ada 0.68 gram dan satu ponsel. ” Sabu masing-masing berisi 0,48 gram dan 0,20 gram serta 1 ponsel,” kata Kasubag Humas AKP Budi.

Masih menurut keterangan kasubag Humas, Rena dijerat pasal 114 atau pasal 112 UU 35 tahun 209 terntang narkotika. Polisi belum menemukan tanda tanda bahwa Rena adalah bagian dari peredaran narkoba jenis sabu sabu. Polres Kediri memastikan dia sebagai pemakai atau pengguna, dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. ( ed )

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini