Example floating
Example floating
banner 728x250
Hukum-Kriminal

Nama Budi Arie Muncul di Sidang Judi Online, Projo Minta Publik Tak Terjebak Framing

A. Daroini
×

Nama Budi Arie Muncul di Sidang Judi Online, Projo Minta Publik Tak Terjebak Framing

Sebarkan artikel ini
Budi Arie Siap Diperiksa Polisi Terkait Judi Online

Jakarta, Memo

Persidangan kasus mafia judi online kembali menyita perhatian publik setelah nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, muncul dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam dakwaan tersebut disebutkan adanya alokasi dana hingga 50 persen dari setoran keamanan situs-situs perjudian online yang diduga dialokasikan untuk Budi Arie.

Tak hanya itu, terungkap pula adanya pertemuan antara Budi Arie dengan dua terdakwa utama, yakni Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto, yang diklaim berlangsung di rumah dinas menteri di kawasan elite Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Projo Angkat Bicara: Budi Arie Tak Terlibat

Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko, langsung menanggapi pemberitaan tersebut. Menurutnya, informasi yang berkembang di publik tidak mencerminkan kebenaran sepenuhnya. Ia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie justru dikenal sebagai sosok yang berada di garis depan dalam memerangi praktik perjudian online.

“Surat dakwaan memang menyebut adanya alokasi dana dari para terdakwa, namun tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan bahwa Budi Arie mengetahui, apalagi menerima dana tersebut,” ujar Handoko, Sabtu (17/5/2025).

Ia juga menambahkan bahwa saat dimintai keterangan oleh penyidik Polri, Budi Arie telah menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam pengaturan atau penerimaan uang haram dari praktik tersebut.

Tuduhan Sepihak dan Framing Karakter

Handoko mengecam narasi yang berkembang sebagai bentuk framing jahat untuk menjatuhkan kredibilitas pribadi seseorang tanpa dasar informasi yang utuh. Ia mengingatkan bahwa pembelokan fakta demi membangun persepsi negatif sangat merugikan masyarakat luas dan tidak sejalan dengan asas keadilan.