NGANJUK, MEMO –
Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono memastiskan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk tidak akan terimbas adanya efisiensi anggaran transfer dari pusat.
“Tidak ada pemotongan pada anggaran belanja pegawai ASN,” tandasnya.
Meskipun tahun depan disampaikan Tatit , AnggAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjukgalami penurunan hampir mencapai Rp 575 milyar.
Baca Juga: HAKORDIA 2025, Kejari Nganjuk Pulihkan Uang Negara Dari 4 Perkara Korupsi Capai Progres 70%
Tidak tanggung-tanggung, setidaknya penurunan APBD mencapai sekitar Rp 575 miliar. “APBD Kabupaten Nganjuk dipastikan turun. Itu terjadi karena pengurangan dana transfer ke daerah (TKD),” ujarnya












