Muhammadiyah Kembalikan Aturan Shaf Sholat ke Takmir Masjid

Muhammadiyah Kembalikan Aturan Shaf Sholat ke Takmir Masjid

Sebelumnya, MUI menyatakan bahwa ketentuan atau aktivitas shaf sholat dapat kembali dirapatkan usai pemerintah memutuskan sejumlah pelonggaran terkait aturan pencegahan penularan Covid-19.

“Fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf ketika sholat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah. Dengan menurunnyakasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh.

Bacaan Lainnya

Niam menjelaskan adanya penyesuaian ini membuat aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan.

Dengan demikian, kata Niam, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan khusyuk dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.

sumber : Antara

Pos terkait