Kebijakan tarif tunggal ini berlaku untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak pada periode tersebut, termasuk pejalan kaki, golongan IVA, golongan IVB, golongan VA, dan golongan VIA. Besaran diskon tarif untuk kendaraan penumpang berkisar antara 21 hingga 36 persen. Selama periode pemberlakuan tarif tunggal, tiket dengan harga ekspres di Pelabuhan Merak ditiadakan, dan pengguna jasa tidak dapat memilih kapal. Pengaturan skenario operasional akan diperkuat, terutama dalam hal distribusi kendaraan dan pejalan kaki ke dermaga.
Bagi pengguna jasa yang telah melakukan reservasi layanan ekspres selama periode tersebut, akan dilakukan pengembalian dana (refund) berupa selisih harga tiket yang telah dibayarkan. Sebagai BUMN yang bertanggung jawab atas layanan penyeberangan, ASDP terus berupaya menghadirkan akses transportasi yang lebih terjangkau, terutama di wilayah vital seperti lintasan Merak–Bakauheni yang menjadi jalur utama mudik Lebaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli tiket lebih awal melalui aplikasi atau situs web Ferizy serta mengikuti jadwal keberangkatan yang telah dipilih. Dengan persiapan yang matang, kami optimis bahwa angkutan Lebaran tahun ini dapat berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pemudik,” kata Heru Widodo.












