“Pak Adi,” jawab Kusnadi.
“Kalau Saudara manggil Pak Hasto apa?” tanya Jaksa.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD
“Pak,” timpal Kusnadi.
“Bukan Bapak?” tanya Jaksa lagi.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
“Enggak,” ucap Kusnadi.
“Kalau ke Adi malah Bapak, Hasto malah Pak. Enggak kebalik itu,” sindir Jaksa.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar
“Pak Hasto, gitu,” ujar Kusnadi mencoba mengklarifikasi.
Tak hanya itu, jaksa juga mengkonfirmasi beberapa pesan lain dari kontak ‘Sri Rezeki Hastomo’ yang tak kalah membingungkan, termasuk pesan “yang itu ditenggelamkan saja” dan “tidak usah memikirkan sayang”.
Menariknya, Kusnadi menjelaskan bahwa pesan “ditenggelamkan saja” itu merujuk pada kegiatannya melarung pakaian, sebuah tradisi Jawa untuk membuang sial atau mengharapkan berkah.
“Tadi kan di atas bahasanya mengenai ‘hp ini saja yang dipakai’, kemudian ada respons ‘oke, thanks’. Kemudian tiba-tiba Saudara menyebutkan ‘larung’. Nyambung enggak itu?” tanya jaksa heran.
“Nyambung-lah, Pak,” jawab Kusnadi.
“Jadi, si Kesekretariatan bilang, ditenggelamkan itu pakaian saya yang kemarin habis larung, ditenggelamkan saja,” sambungnya dengan nada meyakinkan.
Jaksa pun tak habis pikir dengan jawaban Kusnadi, menilai tidak ada korelasi antara kegiatan DPP PDIP dengan ritual melarung pakaian. Namun, Kusnadi bersikukuh bahwa kegiatan melarung sering dilakukan di PDIP atas permintaan kader yang memiliki harapan tertentu.
“Pak, kalau PDIP itu, sering Pak, kegiatan larung Pak, kader yang biasa minta doa,” kata Kusnadi.
“Oh gitu, kader minta doa?” tanya Jaksa.
“Iya, Pak. Biar jadi anggota DPR, jadi bupati, sering ngelarung,” timpal Kusnadi.
“Oh gitu, terus Saudara mau jadi apa, kok minta baju Saudara dilarung?” tanya Jaksa lagi.
“Pengin ikut rejekinya, Pak,” jawab Kusnadi dengan polos.
Dalam dakwaan yang menjeratnya, Hasto Kristiyanto didakwa menyuap komisioner KPU RI terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan secara sengaja merintangi penyidikan kasus buronan Harun Masiku. Salah satu poin penting dalam dakwaan adalah perintah Hasto kepada Harun Masiku melalui Nurhasan untuk merendam telepon genggamnya ke dalam air setelah Wahyu Setiawan (saat itu Komisioner KPU) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap dari Harun.
Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya sebagai langkah antisipasi upaya paksa dari penyidik KPK. Misteri di balik nama ‘Sri Rezeki Hastomo’ dan pesan-pesan aneh yang terungkap dalam persidangan ini tentu semakin menambah teka-teki dalam kasus yang menyeret nama besar Sekjen PDIP tersebut. Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik tabir persidangan ini.












