Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Menteri Luthfi Bongkar Korupsi Minyak Goreng Usai Dirjen Kemendag Jadi Tersangka

A. Daroini
×

Menteri Luthfi Bongkar Korupsi Minyak Goreng Usai Dirjen Kemendag Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Menteri Luthfi Bongkar Korupsi Minyak Goreng Usai Dirjen Kemendag Jadi Tersangka

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengaku siap memberikan bocoran terkait kasus korupsi pengadaan minyak goreng yang melibatkan jajarannya di Kementerian Perdagangan.

Pernyataan itu diberikan pasca Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng, atau minyak sawit mentah (CPO).

Baca Juga: "Tendang Saja!": Ancaman Walikota Madiun Bagi Pengusaha yang Tak Beri Upeti

“Kementerian Perdagangan juga siap memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang (terkait minyak goreng),” ujar Mendag Lutfi melalui unggahan siaran video Kementerian Perdagangan, Rabu (20/4/2022).

Menurut dia, aksi tersebut telah menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional, serta merugikan masyarakat luas.

Baca Juga: Thariq Megah Ajukan Perlawanan Hukum atas Dakwaan KPK sementara Maidi Pilih Pembuktian

“Kami juga telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung,” imbuhnya.

Kementerian Perdagangan disebutnya terus mendukung proses hukum yang berjalan saat ini di Kejagung, soal dugaan gratifikasi atau suap persetujuan izin ekspor bahan baku minyak goreng (CPO) yang melibatkan anak buahnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Madiun Maidi Didakwa Peras Dana CSR dan Proyek PUPR

“Kami menghormati proses hukum ini, dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik,” tegas Mendag Lutfi.