Example floating
Example floating
Hukum

Menteri Luthfi Bongkar Korupsi Minyak Goreng Usai Dirjen Kemendag Jadi Tersangka

A. Daroini
×

Menteri Luthfi Bongkar Korupsi Minyak Goreng Usai Dirjen Kemendag Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Menteri Luthfi Bongkar Korupsi Minyak Goreng Usai Dirjen Kemendag Jadi Tersangka

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengaku siap memberikan bocoran terkait kasus korupsi pengadaan minyak goreng yang melibatkan jajarannya di Kementerian Perdagangan.

Pernyataan itu diberikan pasca Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng, atau minyak sawit mentah (CPO).

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

“Kementerian Perdagangan juga siap memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang (terkait minyak goreng),” ujar Mendag Lutfi melalui unggahan siaran video Kementerian Perdagangan, Rabu (20/4/2022).

Menurut dia, aksi tersebut telah menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional, serta merugikan masyarakat luas.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya