Example floating
Example floating
HukumMetropolis

Menko Polhukam Sebut Video Viral Hakim Wahyu Iman Santoso, Bentuk Teror Hakim

A. Daroini
×

Menko Polhukam Sebut Video Viral Hakim Wahyu Iman Santoso, Bentuk Teror Hakim

Sebarkan artikel ini
Insiden Wadas Jateng Menko Polhukam Sebut Polisi sudah bertindak sesuai prosedur

“Itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, mungkin juga video itu dipotong-potong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu,” ucap Mahfud.

Sebelumnya, Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan pihak PN Jakarta Selatan masih berupaya menelusuri dan memastikan kebenaran video tersebut.

Baca Juga: Pasutri Spesialis Pencuri Motor Berhasil Diamankan Polres Kediri Kota

“Tentu pengadilan negeri harus memastikan terlebih dahulu kebenaran daripada video tersebut,” ucap Djuyamto.

Selama belum bisa memastikan kebenaran dari video itu, Djuyamto mengatakan pihak pengadilan akan berhati-hati dalam menangani perkara.

Baca Juga: Sorotan Tajam ke Kemenag: Pelantikan Kakanwil Kalteng Dinilai Tak Penuhi Syarat ASN

“Jadi, selama kami belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kami harus hati-hati betul,” tambahnya.

Oleh karena itu, Djuyamto mengingatkan agar masyarakat dan berbagai pihak lain tidak terburu-buru menyatakan ada pelanggaran kode etik ataupun dugaan-dugaan lainnya. Ketika disinggung soal upaya penelusuran tersebut, Djuyamto mengatakan hal itu merupakan kewenangan pimpinan PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ketua DPRD Magetan Suratno Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir Ratusan Miliar

“Kalau mengenai penelusuran itu kan nanti ada fungsi sendiri; dan itu nanti merupakan kewenangan pimpinan,” ucap Djuyamto.