RMD (27) Pria ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa,red) terpaksa diamankan oleh pihak Polres Lumajang.
Warga Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang itu diamankan lantaran aksi nekatnya masuk ke halaman Mapolres ketika apel pagi baru saja usai.
Baca Juga: Ketua DPRD Magetan Suratno Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir Ratusan Miliar
“Setelah apel pagi selesai, pintu gerbang dibuka untuk pelayanan masyarakat. Nah, disitu OTK tersebut masuk dan tiba-tiba mengamuk sambil membawa sebilah pisau,” ujar Kapolres, AKBP Eka Yekti Hananto Seno. Kamis, 13 Januari 2022.
Aksi RMD (27) tersebut, sontak membuat seluruh anggota Polres Lumajang yang pada waktu itu baru saja membubarkan diri dari apel pagi bersiaga.
Baca Juga: Skandal Korupsi Dana Pokir DPRD Magetan Seret Sang Ketua Menuju Jeruji Besi
“OTK tersebut berteriak-teriak, Ya, otomatis kami langsung bersiaga, ini sesuai SOP pengamanan mako jika ada hal berbahaya terjadi di Mapolres, kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan” ulas AKBP Eka Yekti.












