Example floating
Example floating
Hukum

Mantan Wali Kota Kendari Asrun Bebas dari Penjara

A. Daroini
×

Mantan Wali Kota Kendari Asrun Bebas dari Penjara

Sebarkan artikel ini
Mantan Wali Kota Kendari Asrun Bebas dari Penjara

[ad_1]

Mantan Wali Kota Kendari Asrun, selesai menjalani masa tahanan dari Lapas Kelas II Kendari, Sulawesi Tenggara. Asrun keluar jam 8.00 WITA dengan menggunakan pakaian lengan panjang batik.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Di luar lapas, telah menunggu keluarga dan kerabat. Diantara yang menjemput, tampak sang istri Sri Yastin. Selanjutnya, mantan Wali Kota Kendari dua periode ini dibawa ke kediamannya, di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Mandonga.

Setibanya dikediaman, Asrun disambut haru oleh ratusan keluarga dan kerabat. Asrun berterima kasih kepala seluruh masyarakat Kota Kendari yang telah memberikan dukungan dan doa sehingga mampu menyelesaikan hukumannya.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya