Example floating
Example floating
Hukum

Mantan Wali Kota Kendari Asrun Bebas dari Penjara

A. Daroini
×

Mantan Wali Kota Kendari Asrun Bebas dari Penjara

Sebarkan artikel ini
Mantan Wali Kota Kendari Asrun Bebas dari Penjara

“Alhamdulillah, hari ini sudah bebas, ada hikmah yang dapat kami petik dan semoga ini menjadi pelajaran bagi saya dan seluruh keluarga,” ujarnya, Selasa (1/3/2022).

Diketahui, Asrun dan putranya Adriatma Dwi Putra divonis penjara 4 tahun setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek di Kota Kendari, pada 27 Februari 2017 lalu.

Baca Juga: Eksklusif Kejati Ngawi Sita Aset Fantastis Mantan Anggota DPRD Ungkap Dalang Korupsi Lahan