Penetapan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng mendapat sorotan dari berbagai pihak. Tak terkecuali dari Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikappi Reynaldi menyatakan, penetapan tersangka terkait kasus ekspor minyak goreng seperti fenomena maling teriak maling.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ancam Sanksi Tegas Bank Nakal Penyalur KUR, Jamin Akses Modal Tanpa Agunan
” Kami melihat ini seperti maling teriak maling jadinya,” kata Reynaldi saat dihubungi Suara.com pada Rabu (20/4/2022).
Awalnya, kata Reynaldi, yang menyampaikan adanya dugaan mafia minyak goreng justru datang dari pihak Kemendag melalui Muhammad Lutfi.
Baca Juga: KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI
Kala itu, Lutfi dengan percaya dirinya menyebut adanya dugaan mafia minyak goreng atas terjadinya kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di dalam negeri.
“Dugaan ini disampaikan pak Menteri saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) namun faktanya malingnya sendiri adalah anak buahnya,” kata Reynaldi.
Baca Juga: Program Bergizi, Tapi Tak Higienis? 37 Dapur MBG Blitar Belum Kantongi Sertifikat!












