lebih lanjut, Reynaldi mengatakan peristiwa ini merupakan pukulan telak bagi Kemendag, karena institusinya justru yang melakukan perbuatan melanggar hukum dan imbasnya membuat rakyat sengsara
“Ini pukulan telak bagi Kementerian Perdagangan, karena Dirjen Perdagangan Luar Negeri adalah ruh dari Kementerian Perdagangan,” katanya.
Baca Juga: Kajian Hukum Narkotika Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H.
Reynaldi pun menuntut jika para oknum ini bermain dan terbukti secara hukum melakukan tindak pidana korupsi soal ekspor minyak goreng, tentu ini sebuah catatan hitam bagi pemerintah.
” Kalau ternyata oknum ini bermain soal ekspor dan adanya dugaan tindak pidana korupsinya menterinya juga harus diperiksa, apakah terlibat atau tidak karena engga mungkin seorang menteri tidak mengetahui kelakuan anak buahnya seperti apa,” katanya.
Baca Juga: Pelantikan Kakanwil Kalteng Penuh Misteri: Dugaan Gratifikasi & Lompatan Jabatan Bikin Gaduh Kemenag
Dia pun menuntut pemerintah agar permasalahan minyak goreng ini harus cepat diselesaikan karena sudah berlangsung cukup lama. Sehingga membuat para pedagang dan masyarakat menghadapi kondisi yang sulit.
“Intinya ini harus cepat diselesaikan agar harganya bisa stabil kembali, dan masyarakat bisa membelinya dengan harga yang terjangkau,” katanya.
Baca Juga: DBHCHT Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di Kabupaten Blitar












