Malang, Memo |
Tidak lama setelah video viral mempertontonkan aksi penganiayaan seorang laki laki pada wanita malang di tengah jalan, polisi mengidentifikasi lokasi kejadian dan nama pelaku serta korban aksi yang terekam CCTV tersebut. Lokasi kejainnya, ternyata di Jalan Panglima Sudirman Turen Malang.
Sedang pelaku dan korban masih berstatus suami istri. Pelaku seorang laki laki berisial AHD, sednag korban seorang wanita berisial SPD. Keduanya adalah pasangan suami istri sirri. Keduanua indekos di Sananrejo, Malang.
Terungkap Kasus Penganiayaan Yang Terecam CCTV Adalah Pasangan Kawin Sirri
Dari penyelidikan ke rumah kost terduga pelaku, lanjut Suko, terungkap sosok pria tersebut berinisial AHD, sementara sang wanita berinisial SPD warga Purworejo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung
Kapolsek Turen Kompol Suko Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan pasca rekaman CCTV itu viral.
Polisi bergerak cepat dengan viralnya rekaman CCTV memperlihatkan seorang perempuan dipukuli pria di pinggir jalan. Pria dan wanita itu ternyata pasangan suami istri berstatus nikah siri.
Pelaku dan Korban serta Lokasi Kejadian Terungkap
Hasil penyelidikan beserta pemeriksaan sejumlah saksi, pihaknya berhasil mengidentifikasi kedua orang yang terekam CCTV.












