Example floating
Example floating
Hukum

Lima Tersangka Koruptor Suap Dana Desa, Diantaranya Bupati & Kajari Pamekasan Nyampai di Gedung KPK

A. Daroini
×

Lima Tersangka Koruptor Suap Dana Desa, Diantaranya Bupati & Kajari Pamekasan Nyampai di Gedung KPK

Sebarkan artikel ini
bupati pamekasan

Kasus ini berawal, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi dilaporkan LSM ke Kejaksaan Negeri Pamekasan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan di Desa Dassok yang menggunakan dana desa senilai Rp 100 juta.

Namun Agus Mulyadi, Bupati Pamekasan Achmad Syafii, dan Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto malah memberikan suap kepada Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya. Uang suap diberikan Rp 250 juta dengan maksud tidak menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga: Jatmiko Dwijo Seputro Buka Suara Pasca Pemulangan Terkait Kasus Korupsi Bupati Tulungagung

Sehingga lima orang tersebut terkena Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pamekasan, Jawa Timur.

Agus diduga sebagai pemberi suap, sedangkan Sutjipto dan Noer diduga sebagai perantara suap. Adapun Rudy sebagai penerima suap. Sedangkan peran Achmad dalam kasus tersebut menganjurkan untuk memberikan suap. (nu)

Baca Juga: KPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati Tulungagung