Menurut mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim ini, mafia tanah di Gresik merupakan salah satu permasalahan yang menyita perhatian.
Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat
Salah satu kasusnya, kata dia, adalah yang menimpa Jamhari, petambak asal Manyar Gresik.
Jamhari mengaku hanya pasrah karena lahan seluas 1.6 Hektare (Ha) yang sudah memiliki Peta Bidang dari BPN Gresik diurug perusahaan swasta nasional untuk dijadikan akses jalan.
Peristiwa tersebut telah berlangsung sejak 2009 dan Jamhari tidak pernah menerima ganti rugi atau uang kompensasi dari lahannya di Manyar Sidomukti.
“Yang membuat saya miris dan prihatin, Jamhari rutin membayar PBB tanah tambak yang sudah diurug perusahaan produsen alat-alat rumah tangga tersebut. Ini sangat disesalkan,” kata LaNyalla.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Contoh lainnya melibatkan lahan seluas sekitar 10 Ha milik veteran TNI, RSN, di Manyar Rejo Gresik.












