Korupsi Dana Aspirasi, Damayanti Mulai Catut Sesama Kolega
Sebarkan artikel ini
KPK juga menetapkan dua anggota staf Damayanti sebagai tersangka penerima suap, yakni Julia Prasetyarini alias Uwi dan Dessy A. Edwin. Sementara itu, Abdul Khoir ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.