Phaknya sudah menempuh jalur hukum. Baik itu dengan cara melaporkan ke kantor polisi maupun melakukan somasi ke pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Kediri. Pihak keluarga mengaku baru mengurus tanah dan bangunan yang ditinggali orangtua tersebut, karena akan diwaris pada anak anaknya.
Selai itu, pihak keluarga korban juga mendengar jika bangunan yang digunakan kantor DPC PDIP Kota Kediri tersebut akan dibangun oleh pemerintah tahun ini. Sedang status tanah dan bangunan adalah milik keluarga Moenawaroh.
Pimpinan DPC PDI Perjuangan Kota Kediri Agus Sunoto, belum memberi pernyataan tentang rencana pembangunan kantor DPC PDIP Kota Kediri diatas bangunan hak milik orang lain. Adik Ipar Menteri Sekretarit Kabinet Pramono Anung ini juga belum membuat surat jawaban terhadap somasi yang dikirimkan keluarga pemilik bangunan kantor DPC. ( mun )
[youtube width=”100%” height=”300″ src=”5hg7pppytTs”][/youtube]












