Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Konflik Internal PDI Perjuangan, Kantor DPC Digugat Mantan Kader Partai

A. Daroini
×

Konflik Internal PDI Perjuangan, Kantor DPC Digugat Mantan Kader Partai

Sebarkan artikel ini
kantor DPC PDIP Kota Kediri digugat

kantor DPC PDIP Kota Kediri digugat

Kediri, Memo.co.id
Diduga konflik internal, keluarga kader PDI Perjuangan Kota Kediri menggugat pengurus DPC PDIP Kota Kediri. Pasalnya, rumah dan tanah yang dijadikan kantor DPC PDIP Kota Kediri di Jalan Teuku Umar No. 83 Kelurahan Ngadirejo, statusnya hak milik keluarga Moenawaroh.

Baca Juga: Majelis Hakim Pertimbangkan Penglibatan Bupati dan Pejabat di Pemkab Dalam Kasus Suap Perangkat Desa di Kediri

Kader partai PDIP Moenawarah, sebelumnya memang meminjamkan tanah dan bangunan tersebut dipakai untuk kegiatan partai kepada Ketua DPC PDIP Kota Kediri, saat itu, yaitu Bambang Harianto. Namun, setelah kepengurusan partai sudah berganti dua kali, hingga alarhum Moenawaroh sudah meninggal, status tanah dan bangunan tersebut tidak pernah diurus.

Menurut pihak ahli waris Yusuf Ghofur, tanah dan bangunan ini belum pernah diperjual belikan atau disewakan kepada siapapun termasuk pihak pengurus DPC PDIP
“Saya ditunjuk oleh 10 orang ahli waris untuk meminta kembali. Sebab, selama ini tidak pernah ada jual-beli maupun kesepakatan sewa. Ini bukti-bukti surat kepemilikan itu berupa Serifikat Hak Milik (SHM) atas nama Moenawaroh, nenek saya,” ujar M. Yusuf Ghofur.

Baca Juga: Sidang Kasus Perangkat Desa Kediri: Terdakwa Ungkap Arahan Bupati Dhito Menangkan Caleg PDIP dalam Pledoi