Example floating
Example floating
Peristiwa

Kolaborasi Warga dan Polisi Menjaga Lingkungan dari Praktik Prostitusi Daring

A. Daroini
×

Kolaborasi Warga dan Polisi Menjaga Lingkungan dari Praktik Prostitusi Daring

Sebarkan artikel ini
Kolaborasi Warga dan Polisi Menjaga Lingkungan dari Praktik Prostitusi Daring

MALANG, [Memo.co.id]

Lingkungan yang nyaman dan tertib adalah tanggung jawab bersama. Semangat menjaga ketertiban inilah yang menjadi kunci keberhasilan Kepolisian Resor (Polres) Malang dalam mengungkap praktik prostitusi daring di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rogonoto, Singosari, Kabupaten Malang. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung aparat.

Baca Juga: UNM dan Polisi Perkuat Penjagaan Usut Dugaan Bentrokan Mahasiswa di Parangtambung

Pengungkapan kasus ini bermula dari kewaspadaan warga. Pada Senin (27/10/2025) malam, laporan masuk ke pihak kepolisian mengenai aktivitas mencurigakan—banyak orang yang keluar masuk tanpa alasan jelas—di rumah kontrakan tersebut.

Merespons cepat, tim dari Unit Reskrim Polres Malang bersama Polsek Singosari langsung mendatangi lokasi. Di sana, petugas menemukan seorang pria, FFA (23), seorang mahasiswa asal Boyolali, yang kini ditetapkan sebagai tersangka penyedia tempat prostitusi.

Baca Juga: Insiden Misterius di Tengah Sidang Tuntutan Korupsi Loyalis Gubernur Sumut Boby Nasution, Rumah Hakim PN Medan Terbakar

“Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang resah. Rumah kontrakan itu disediakan oleh tersangka sebagai tempat praktik prostitusi daring atau open BO,” jelas Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Rabu (29/10/2025).

Peran Fasilitator dan Bukti Digital

FFA diduga memfasilitasi transaksi yang dilakukan melalui aplikasi perpesanan, kemudian menarik sewa tempat dari pengguna jasa. Saat penggerebekan, FFA tidak dapat mengelak dan segera diamankan.

Baca Juga: Pemerintah Basmi Tambang Ilegal di Halimun Salak, Petugas Gugur Sebagai Pahlawan Konservasi