Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Klaim Investor Danai 200 T Kilang Minyak Blitar Perhutani Pesimis Karena Masuk Kawasan Hutan Lindung

Prawoto Sadewo
×

Klaim Investor Danai 200 T Kilang Minyak Blitar Perhutani Pesimis Karena Masuk Kawasan Hutan Lindung

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Warga Blitar mendadak digegerkan kabar bakal berdirinya kilang minyak raksasa senilai lebih dari Rp 200 triliun di kawasan Pantai Peh Pulo, Desa Sumbersih, Kecamatan Panggungrejo. Proyek yang disebut-sebut bakal melibatkan konglomerat India ini ternyata masih penuh misteri.

Baca Juga: Ricuh di Depan DPRD Blitar, Mahasiswa Soroti MBG dan KDMP, Ketua Dewan Turun Tangan

Pasalnya, pihak Perhutani yang menguasai lahan di kawasan itu justru membantah adanya izin resmi.

“Kami sama sekali tidak tahu soal rencana pembangunan kilang minyak itu. Belum ada tembusan izin masuk ke kami,” tegas Hermawan H.S., Wakil Kepala/Kepala Sub KPH Blitar, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga: Tiga Terpidana Lakukan Pengembalian Uang Korupsi Dam Kalibentak Blitar

Hermawan juga menyindir klaim investor yang menyebut menguasai 1.500 hektare lahan di Desa Sumbersih. Bahkan dia mewanti-wanti akan leberadaan hutan lindung disekitar area itu yang harus dijaga.

“Mereka bilang 1.500 ha, padahal di situ luasnya hanya sekitar 600–700 ha. 1.500 hektare itu luas sekali lho. Mungkin area lautnya ikut dihitung juga kali ya,” ucapnya dengan nada heran.

Baca Juga: Mulai Dikerjakan! Jembatan Garuda Blitar Target Selesai Dua Bulan

“Di sekitar situ juga ada kawasan hutan lindung lho,  jadi sepertinya tidak sampai segitu luasnya,” sambungnya.

Di sisi lain, PT Blitar Putra Energi (BPe) ngotot menyebut sudah mengantongi izin lokasi sejak 2020. Menurut mereka, lahan 1.500 hektare itu disiapkan jadi kawasan industri besar untuk pabrik petrokimia dan kilang minyak berkapasitas raksasa.

“Kami akan mengikuti prosedur hak pakai lahan sesuai aturan pemerintah,” kata M. Toha, Direktur PT BPe.

Bahkan, Toha mengklaim ada kesepakatan awal dengan perusahaan India milik keluarga Ambani yang sudah melirik proyek ini.

Pernyataan tersebut justru dibantah oleh mantan pejabat Pemkab Blitar. Rully Wahyu Prasetyowanto, eks Kepala BappedaLitbang, menegaskan hingga kini tidak ada dokumen yang masuk terkait proyek fantastis itu.

“Kami di BappedaLitbang tidak tahu menahu. Tidak ada dokumen apa pun terkait proyek tersebut,” ujar Rully.

Alhasil, proyek kilang minyak Peh Pulo ini masih jadi teka-teki. Di atas kertas, investor klaim sudah punya izin dan menggandeng raksasa India. Tapi di lapangan, baik Perhutani maupun Pemkab sama sekali belum menerima legalitasnya.

Publik pun bertanya-tanya: apakah ini benar bakal jadi proyek terbesar sepanjang sejarah Blitar, atau cuma wacana kosong belaka?