Di sisi lain, PT Blitar Putra Energi (BPe) ngotot menyebut sudah mengantongi izin lokasi sejak 2020. Menurut mereka, lahan 1.500 hektare itu disiapkan jadi kawasan industri besar untuk pabrik petrokimia dan kilang minyak berkapasitas raksasa.
“Kami akan mengikuti prosedur hak pakai lahan sesuai aturan pemerintah,” kata M. Toha, Direktur PT BPe.
Baca Juga: Tak Mau Maju Lagi, Agus Zunaidi Buka Jalan Regenerasi di PPP Kota Blitar
Bahkan, Toha mengklaim ada kesepakatan awal dengan perusahaan India milik keluarga Ambani yang sudah melirik proyek ini.
Pernyataan tersebut justru dibantah oleh mantan pejabat Pemkab Blitar. Rully Wahyu Prasetyowanto, eks Kepala BappedaLitbang, menegaskan hingga kini tidak ada dokumen yang masuk terkait proyek fantastis itu.
Baca Juga: Regenerasi Menguat, Muscab X PPP Kota Blitar Bidik Lonjakan Kursi 2029
“Kami di BappedaLitbang tidak tahu menahu. Tidak ada dokumen apa pun terkait proyek tersebut,” ujar Rully.
Alhasil, proyek kilang minyak Peh Pulo ini masih jadi teka-teki. Di atas kertas, investor klaim sudah punya izin dan menggandeng raksasa India. Tapi di lapangan, baik Perhutani maupun Pemkab sama sekali belum menerima legalitasnya.
Publik pun bertanya-tanya: apakah ini benar bakal jadi proyek terbesar sepanjang sejarah Blitar, atau cuma wacana kosong belaka?












