Di beberapa kegiatan kesenian, seperti pertunjukan jaranan dan karawitan, disisipkan sosialisasi khusus untuk mengajak anak tidak sekolah kembali mengenyam pendidikan.
Bahkan, petugas dari Dinas Pendidikan ditempatkan di lokasi pertunjukan untuk langsung mendaftarkan kembali anak-anak yang terdeteksi tidak sekolah ke bangku pendidikan formal. Sebuah pendekatan yang tidak hanya efektif, tetapi juga merangkul kearifan lokal.
Baca Juga: KPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati Tulungagung
Muhsin menjelaskan lebih detail, bahwa 5.027 anak tidak sekolah yang masih tersisa ini memiliki latar belakang beragam, mulai dari anak-anak disabilitas (difabel) hingga santri pondok yang tidak terdaftar di sekolah formal. Mas Dhito, dengan visinya yang inklusif, mengeluarkan kebijakan agar seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Kediri dapat memberikan akses setara kepada anak-anak difabel.
Saat ini, lebih dari 270 sekolah di Kabupaten Kediri telah membuka pintu bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Kediri juga telah memberikan pelatihan kepada 300 guru sebagai pendamping anak berkebutuhan khusus. Rencananya, tahun ini akan ada penambahan 300 guru pendamping lagi yang akan mendapatkan pelatihan serupa.
Menjelang tahun ajaran baru 2025-2026, komitmen ini semakin diperkuat. Mas Dhito mewajibkan seluruh sekolah untuk memberikan ruang dan menerima anak-anak difabel melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Saat SPMB, sekolah wajib menerima anak-anak berkebutuhan khusus,” tandas Muhsin, menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap pendidikan inklusif.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
Dengan kembalinya ribuan anak ke bangku sekolah, Pemerintah Kabupaten Kediri berharap ini menjadi awal dari terwujudnya mimpi-mimpi generasi muda, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesejahteraan keluarga. ( Adv/Kominfo)












