MEMO – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyoroti pergerakan harga Minyakita dalam beberapa waktu terakhir yang menunjukkan stabilitas inflasi yang tidak terlalu signifikan. Meskipun demikian, harga jual Minyakita di pasaran masih terpantau berada di atas batas regulasi yang telah ditetapkan.
Patokan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Minyakita sendiri adalah sebesar Rp15.700 per liter. Namun, kenyataannya, harga yang berlaku di berbagai pasar masih konsisten melampaui batas harga yang seharusnya.
Berdasarkan data per tanggal 11 April 2025, harga rata-rata Minyakita secara nasional tercatat sebesar Rp17.200 per liter. Angka ini menunjukkan konsistensi dengan harga pada tanggal 11 Maret 2025, dan hanya mengalami kenaikan tipis dari harga pada tanggal 27 Maret yang berada di angka Rp17.100 per liter.