Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Kasus Penganiayaan Wartawan Tempo, Mulai Ditangani Polda

A. Daroini
×

Kasus Penganiayaan Wartawan Tempo, Mulai Ditangani Polda

Sebarkan artikel ini
Kapolda Jatim Pastikan Kasus Penganiayaan Wartawan Tempo Diproses Tuntas
Kapolda Jatim Pastikan Kasus Penganiayaan Wartawan Tempo Diproses Tuntas

“Kasus teman kita Nurhadi harus diselesaikan. Semua yang terlibat harus diproses dan terbukti diseret ke meja hijau (pengadilan),” dia memohon.

Dalam pertemuan dengan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, juga diwakili oleh beberapa jurnalis yang merupakan anggota organisasi profesional jurnalis.

Baca Juga: Vonis 10 Tahun Penjara Direktur PT GTI Kasus Investasi Bodong Resmi Diketuk Hakim Surabaya

Diantaranya, termasuk AJI (Aliansi Jurnalis Independen), PFI (Pewarta Foto Indonesia), IJTI (Asosiasi Jurnalis Televisi Indonesia, Ijo (Asosiasi) Jurnalis Online), PWI (Asosiasi Jurnalis Indonesia) Jawa Timur, dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

Seperti diketahui, Nurhadi menjadi korban kekerasan saat bekerja pada jurnalisme di Gedung Samudra Bumimoro.

Baca Juga: Ancaman di Balik Kampus: Saat Yayasan Pendidikan Dipaksa "Setor" Demi Kelangsungan Aset

Di sana, Nurhadi bekerja pada laporan yang terkait dengan kasus suap yang dilakukan oleh Direktur Inspeksi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Wind Prayitno Aji yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di lokasi itu berlangsung, penerimaan pernikahan Anara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polisi Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Madiun Maidi JPU KPK Bongkar Setoran Proyek Sembilan Miliar