“Kasus teman kita Nurhadi harus diselesaikan. Semua yang terlibat harus diproses dan terbukti diseret ke meja hijau (pengadilan),” dia memohon.
Dalam pertemuan dengan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, juga diwakili oleh beberapa jurnalis yang merupakan anggota organisasi profesional jurnalis.
Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat
Diantaranya, termasuk AJI (Aliansi Jurnalis Independen), PFI (Pewarta Foto Indonesia), IJTI (Asosiasi Jurnalis Televisi Indonesia, Ijo (Asosiasi) Jurnalis Online), PWI (Asosiasi Jurnalis Indonesia) Jawa Timur, dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).
Seperti diketahui, Nurhadi menjadi korban kekerasan saat bekerja pada jurnalisme di Gedung Samudra Bumimoro.
Di sana, Nurhadi bekerja pada laporan yang terkait dengan kasus suap yang dilakukan oleh Direktur Inspeksi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Wind Prayitno Aji yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di lokasi itu berlangsung, penerimaan pernikahan Anara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polisi Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri












