Surabaya, Memo
Kasus Penganiayaan Wartawan Tempo, Mulai Ditangani Polda. Penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi akan diproses secara menyeluruh, ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Nico Afinta setelah bertemu perwakilan media yang menyatakan tuntutan terkait dengan proses kasus Nurhadi .
Kepala polisi juga menyatakan keprihatinan terhadap kejadian yang terjadi pada Nurhadi. Ini juga ditindaklanjuti dengan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus yang telah terjadi.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gatut Sunu di Surabaya dan Sita Uang Puluhan Juta Rupiah
“Kami juga akan melakukan semua kegiatan investigasi secara transparan. Dan kami juga telah mengirimkan perwakilan media yang telah menemui kami untuk mengawal bersama sehingga kasus tersebut dapat diselesaikan,” kata Kepala Kepolisian Daerah Nico, Selasa (30/3/2021).
Untuk kejadian ini, Nico juga berharap ke smua jajaran di Mapolda Jatim , untuk berkomunikasi dengan baik dengan wartawan sehingga ada sinergi, sehingga setiap kegiatan jurnalis dan kegiatan polisi dapat bersinergi satu sama lain.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD
Sebelumnya, perwakilan dari beberapa media baik elektronik maupun cetak, mengadakan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur .
Pertemuan itu untuk menyampaikan tuntutan sehingga proses Nurhadi ditangani dengan serius.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
Jurnalis Media Online Farid Rahman yang mewakili Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya mengatakan bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis sering terjadi.












