Surabaya, Memo
Kasus Penganiayaan Wartawan Tempo, Mulai Ditangani Polda. Penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi akan diproses secara menyeluruh, ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Nico Afinta setelah bertemu perwakilan media yang menyatakan tuntutan terkait dengan proses kasus Nurhadi .
Kepala polisi juga menyatakan keprihatinan terhadap kejadian yang terjadi pada Nurhadi. Ini juga ditindaklanjuti dengan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus yang telah terjadi.
Baca Juga: Jatmiko Dwijo Seputro Buka Suara Pasca Pemulangan Terkait Kasus Korupsi Bupati Tulungagung
“Kami juga akan melakukan semua kegiatan investigasi secara transparan. Dan kami juga telah mengirimkan perwakilan media yang telah menemui kami untuk mengawal bersama sehingga kasus tersebut dapat diselesaikan,” kata Kepala Kepolisian Daerah Nico, Selasa (30/3/2021).
Untuk kejadian ini, Nico juga berharap ke smua jajaran di Mapolda Jatim , untuk berkomunikasi dengan baik dengan wartawan sehingga ada sinergi, sehingga setiap kegiatan jurnalis dan kegiatan polisi dapat bersinergi satu sama lain.
Baca Juga: KPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati Tulungagung
Sebelumnya, perwakilan dari beberapa media baik elektronik maupun cetak, mengadakan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur .
Pertemuan itu untuk menyampaikan tuntutan sehingga proses Nurhadi ditangani dengan serius.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gatut Sunu di Surabaya dan Sita Uang Puluhan Juta Rupiah
Jurnalis Media Online Farid Rahman yang mewakili Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya mengatakan bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis sering terjadi.












