Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Kasus Kekerasan dengan Modus Asmara di IPDN Kena Sangsi Keras

A. Daroini
×

Kasus Kekerasan dengan Modus Asmara di IPDN Kena Sangsi Keras

Sebarkan artikel ini
mendagri cahyo kumolo

mendagri cahyo kumolo
Jakarta, Memo.co.id

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan sanksi tegas bagi praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang melakukan kekerasan. Mendagri ingin IPDN menjadi kampus percontohan tanpa kekerasan.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Kita sudah menerapkan aturan disiplin yang menyangkut narkoba, yang menyangkut perkelahian, semua kasus,” kata Tjahjo Kumolo di Hotel Balai Kartini, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).

Sanksi yang diberlakukan mulai penurunan pangkat hingga pemecatan. Mendagri tak ingin tradisi kekerasan lewat aksi perpeloncoan terulang. “Karena kami sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden sebagai kampus revolusi mental,” katanya.

Pernyataan Tjahjo ini terkait dengan kasus kekerasan praja IPDN yang diduga gara-gara persoalan asmara. Dua praja asal Kalbar yang memukul praja dari Riau dipecat. Tiga praja lainnya yang terlibat pemukulan diturunkan pangkatnya.

Dua praja yang tidak disebutkan identitasnya itu dianggap sebagai aktor dari kekerasan terhadap praja lainnya. Pemukulan terjadi saat korban mengikuti tradisi izin berpacaran yang diharuskan praja asal Kalbar.

“Motifnya hanya merasa punya pacaran kok nggak izin. Memangnya pacaran antar-kontingen harus izin? Orang tuanya saja nggak perlu izinnya. Motifnya sederhana,” kata Plt Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. (nu)

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini