Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Kasus Anggaran pemakaman COVID-19 Jember dinaikkan statusnya jadi penyidikan

A. Daroini
×

Kasus Anggaran pemakaman COVID-19 Jember dinaikkan statusnya jadi penyidikan

Sebarkan artikel ini
Kasus Anggaran pemakaman COVID-19 Jember dinaikkan statusnya jadi penyidikan
Aparat Kepolisian Resor  (Polres) Jember, Jawa Timur, menaikkan status penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran pemakaman jenazah COVID-19 di kabupaten setempat dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.”Statusnya kini penyidikan, namun belum ada tersangka karena semuanya masih saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jember, Senin.

Menurutnya, sebanyak 22 saksi sudah diminta keterangan di Mapolres Jember baik pegawai maupun non-pegawai yang diduga mengetahui terkait anggaran pemakaman jenazah COVID-19 di Jember.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Ada beberapa orang di instansi organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Jember yang juga dimintai keterangan dan kami akan melakukan pendalaman,” katanya.

Setelah dilakukan tahap penyidikan dan dilakukan pemeriksaan, lanjut dia, pihaknya akan melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan penyimpangan anggaran honor pemakaman COVID-19 Jember.

“Kami juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menemukan dan menghitung adanya kerugian negara dalam kasus tersebut,” katanya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini