Memo.co.id
Terlijebak pada kasus ancaman dan pemerasan, artis Nikita Mirzani, terpaksa harus mendekam di penjara. Dia ditahan sertelah diperiksa sebagai tersangka. Sebanyak 109 pertanyaan, disiapkan penyidik Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ratusan pertanyaan itu dilayangkan kepada Nikita dalam dua kali proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat
“Terhadap tersangka saudari NM, dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/3).
Sedangkan untuk IM selaku asisten Nikita yang juga berstatus tersangka, penyidik mengajukan 99 pertanyaan kepadanya dalam dua kali proses BAP.
Dalam kasus ini, penyidik juga telah memeriksa 16 orang saksi, serta meminta keterangan dari lima orang ahli.
Selain itu, sejumlah barang bukti disita penyidik antara lain sembilan buah dokumen, flashdisk, handphone, hingga ekstrasi barang digital.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri












