Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan penyelidikan kematian siswa SMP Afif Maulana secara transparan dan profesional, dengan menjamin penanganan tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang mungkin terjadi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD
Detail Penyelidikan Kematian Afif Maulana oleh Kapolri Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penyidikan terkait kematian siswa SMP Afif Maulana akan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia memastikan bahwa proses ini tidak akan menyembunyikan apapun, baik dari segi etik maupun pidana.
“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat dalam pelanggaran etik maupun pidana dalam kasus ini,” kata Sigit kepada media pada hari Selasa (2/7).
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
Sigit juga mengatakan bahwa Bareskrim Polri telah diperintahkan untuk mengirim tim supervisi untuk memastikan bahwa penyelidikan berjalan dengan baik dan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Di samping itu, tim khusus dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, serta Kompolnas turut serta dalam memastikan bahwa proses penyelidikan ini berjalan dengan transparan.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, juga telah mengumumkan semua tahapan yang telah dilakukan dalam penyelidikan ini, termasuk temuan-temuan yang telah ditemukan oleh tim penyidik terkait kematian Afif.












